Mau Jadi Wapres Ahok Kafir Mana Boleh Jadi Pejabat di Sini





Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama disebut-sebut pantas untuk diusung menjadi calon wakil presiden bersanding dengan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019. Namun, pria yang karib disapa Ahok itu menepis kabar tersebut.

"Mau jadi gubernur aja susah, ini lagi mau jadi wapres. Kafir mana boleh jadi pejabat di sini," kata Ahok lantas tertawa di Balai Kota, Jakarta, Kamis .

Masa jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI berakhir pada Oktober 2017. Setelah tidak lagi menjabat, dia lebih memilih untuk menjadi pembicara. Ahokmengaku, tidak akan terjun ke dalam dunia politik.

"Enggak masuk partai politik, enggak mau jadi menteri, enggak jadi staf presiden, semua enggak," tutur Ahok.

Ahok juga berencana mengembangkan Ahok Show. Acara itu dibuat pada saat Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

Ahok Show merupakan acara berdurasi satu jam yang menghadirkan Ahoksebagai host. Dalam acara ini, Ahok mengundang narasumber dari sejumlah kalangan.

"Aku mau bikin Ahok Show dengan salah satu stasiun televisi. Tapi, dengan revenue sharing. Ya, jadi kalau terima iklan berapa, bagi saya lah 20-30 persen," ucap Ahok.

Sumber jpnn.com


Read More Add your Comment 0 komentar


Inilah 3 Keterangan Saksi Ahli yang Bikin Ahok Tidak Berkutik dalam Sidang Kesebelas





Sidang kesebelas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Ahok Tjahja Purnama dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (21/2/17).
Dalam persidangan tersebut, 3 keterangan saksi ahli ini membuat Ahok dan timnya kian terjepit. Tidak mampu berkutik.
Cuma Ahok
Saksi ahli KH Miftachul Ahyar dari Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) menyatakan, hanya Ahok yang membawa isu-isu agama dalam pilkada. Dari 101 pilkada, hanya Ahok yang menyinggung umat Islam, Al-Qur’an, dan ulama.
“Ada 101 wilayah, saya rasa (daerah selain DKI) tidak ada satu pun isu agama yang diembuskan untuk menjatuhkan para pesaingnya,” ujar Kiyai Miftachul memberikan kesaksian di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (21/2/17) sebagaimana dilansir Republika.
Kiyai Miftachul juga menjelaskan, jika Ahok tidak menyinggung Al-Qur’an dan ulama, Ibu Kota akan tetap kondusif, aman, dan tidak gaduh.
Mencampuri Urusan Agama Islam
Kiyai Miftachul juga menerangkan, Ahok telah mencampuri urusan agama Islam. Ia telah memasuki wilayah agama lain. Bahkan di dalam Islam, soal tafsir Al-Qur’an hanya boleh disampaikan dan dijelaskan oleh para ulama, bukan sekadar Muslim biasa.
“Yang diperbolehkan hanya ahli agama Islam saja, itu saja masih bisa diperdebatkan,” lanjut Kiyai Miftachul sebagaimana dilansir Republika, Selasa (21/2/17).
Menista Ulama
Saksi ahli lain yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. DR. Yunahar Ilyas. Ia menegaskan, ucapan Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta masuk dalam pasal tuduhan.
“Itu yang dituduh berbohong bisa politikus, mubaligh, guru, bisa juga ulama. Dalam konteks ini yang punya otoritas mewarisi Nabi menyampaikan risalah Islam adalah ulama. Maka ucapan itu telah menistakan ulama,” ujar Profesor Yunahar di Auditorium Kementan sebagaimana dilansir Republika, Selasa (21/2/17).
Dalam persidangan kesebelas ini, Ahok dan timnya kembali kehabisan kata-kata. Tidak membantah atau menyampaikan pertanyaan satu kata pun.

Sumber : negaraislam.net


Read More Add your Comment 0 komentar


Cari Blog Ini

 

Translate

About Me

Doedoet Arief
Lihat profil lengkapku

© 2010 Doedoet Arief All Rights Reserved Converted into Doedoet Template by Doedoet Arief