Inilah 3 Keterangan Saksi Ahli yang Bikin Ahok Tidak Berkutik dalam Sidang Kesebelas
Sidang kesebelas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Ahok Tjahja Purnama dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (21/2/17).
Dalam persidangan tersebut, 3 keterangan saksi ahli ini membuat Ahok dan timnya kian terjepit. Tidak mampu berkutik.
Cuma Ahok
Saksi ahli KH Miftachul Ahyar dari Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) menyatakan, hanya Ahok yang membawa isu-isu agama dalam pilkada. Dari 101 pilkada, hanya Ahok yang menyinggung umat Islam, Al-Qur’an, dan ulama.
“Ada 101 wilayah, saya rasa (daerah selain DKI) tidak ada satu pun isu agama yang diembuskan untuk menjatuhkan para pesaingnya,” ujar Kiyai Miftachul memberikan kesaksian di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (21/2/17) sebagaimana dilansir Republika.
Kiyai Miftachul juga menjelaskan, jika Ahok tidak menyinggung Al-Qur’an dan ulama, Ibu Kota akan tetap kondusif, aman, dan tidak gaduh.
Mencampuri Urusan Agama Islam
Kiyai Miftachul juga menerangkan, Ahok telah mencampuri urusan agama Islam. Ia telah memasuki wilayah agama lain. Bahkan di dalam Islam, soal tafsir Al-Qur’an hanya boleh disampaikan dan dijelaskan oleh para ulama, bukan sekadar Muslim biasa.
“Yang diperbolehkan hanya ahli agama Islam saja, itu saja masih bisa diperdebatkan,” lanjut Kiyai Miftachul sebagaimana dilansir Republika, Selasa (21/2/17).
Menista Ulama
Saksi ahli lain yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. DR. Yunahar Ilyas. Ia menegaskan, ucapan Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta masuk dalam pasal tuduhan.
“Itu yang dituduh berbohong bisa politikus, mubaligh, guru, bisa juga ulama. Dalam konteks ini yang punya otoritas mewarisi Nabi menyampaikan risalah Islam adalah ulama. Maka ucapan itu telah menistakan ulama,” ujar Profesor Yunahar di Auditorium Kementan sebagaimana dilansir Republika, Selasa (21/2/17).
Dalam persidangan kesebelas ini, Ahok dan timnya kembali kehabisan kata-kata. Tidak membantah atau menyampaikan pertanyaan satu kata pun.
Sumber : negaraislam.net
Read More Add your Comment 0 komentar
Warga Semper Perbolehkan Ahok Datang
Wakil Gubernur DKI nonaktif, Djarot Saiful Hidayat menjadikan Kelurahan Semper Timur, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara sebagai bagian agenda kampanye. Dalam kesempatan ini, Djarot beberapa kali melakukan interaksi dengan warga.
Di satu kesempatan, Djarot bertanya ke warga, apakah Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperbolehkan datang ke Semper Timur? Warga pun serentak menjawab boleh.
BACA JUGA
Kemarahan Ahok Dengar Demonstran Keroyok Ketua RT di Rawabelong
Komentar Djarot soal Evakuasi Ahok di Rawabelong
Djarot Imbau PNS Tak Ikuti Blusukannya di Jakarta
"Boleh, pak," ujar warga serentak menjawab di lokasi, Sabtu (19/11/2016).
Hal itu tak lepas dari penolakan kedatangan Ahok di sejumlah wilayah di Jakarta. Sejumlah wilayah beberapa waktu lalu menolak kehadiran Ahok. Bahkan, Djarot juga pernah mengalami penolakan dari warga ketika ingin berkampanye.
"Saya sudah lima kali loh dihadang. Tapi saya selalu sampaikan, jangan marah, jangan terprovokasi kita. Harus taat kepada aturan hukum ya," ujar politikus PDIP itu.
Djarot menjelaskan, jawaban warga Semper Timur itu, menunjukkan kalau masyarakat sudah memahami demokrasi. Menurut Djarot, penghadangan dilakukan oleh kelompok-kelompok kecil masyarakat yang belum tahu aturan-aturan hukum.
"Masyarakat (Semper) sudah paham soal demokrasi. Makanya jangan sekelompok masyarakat yang tidak paham tentang masalah aturan-aturan hukum yang sebagian kecil mencoba menghadang-hadang," ujar mantan Wali Kota Blitar itu.
SUMBER
Read More Add your Comment 0 komentar